KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Selayar menangkap tiga dari empat pelaku penganiaya AK (16) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang tewas dianiaya usai dituduh mencuri uang saat pesta miras.
Ketiga pelaku yakni, ZA, SB, RR. Sementara satu pelaku yang masih buron yakni, AH.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulsel, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan, RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Kepualauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Sulsel Tewas Usai Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mencurigai korban karena mencuri uang milik pelaku ZA sebesar Rp 1,4 juta.
Kemudian, para pelaku menanyakan keberadaan uang itu kepada korban. Namun, korban menyangkal.
"Sehingga dianiaya hingga pingsan," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras, Andika Tewas Dianiaya Temannya