KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AK (16), tewas usai dianiaya oleh empat rekannya yakni, ZA, SB, RR, dan AH, saat sedang pesta miras.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulsel, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mencurigai korban karena mencuri uang milik pelaku ZA sebesar Rp 1,4 juta.
Baca juga: Polisi Dalami Kejiwaan Ayah yang Bunuh Anaknya, Pelaku Diduga Depresi Merasa Covid-19
Kemudian, para pelaku menanyakan keberadaan uang itu kepada korban. Namun, korban menyangkal.
"Sehingga dianiaya hingga pingsan," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Melihat korban pingsan, keempat pelaku kemudian membawanya ke RSUD KH Hayyung.
Baca juga: Marzuki Alie: Mahasiswa Ikut Demo Kita Fasilitasi, Datang ke Kampus, Kita Kasih Uang Makan
Namun, belum sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Usai kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Sementara satu pelaku masih buron.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan, RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Kepualauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras, Andika Tewas Dianiaya Temannya
(Penulis Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor Dony Aprian)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.