SIDRAP, KOMPAS.com- Seorang tahanan di Mapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melarikan diri dengan merusak plafon sel.
Tahanan yang kabur bernama Baharuddin alias Gabah. Dia merupakan tersangka kasus pencurian barang elektronik.
Baca juga: Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Tetangganya Lalu Kabur
Kapolsek Watang Pulu Iptu Hamzah mengatakan, Baharuddin mulai ditahan pada 9 September 2020.
Laki-laki 28 tahun itu diperkirakan kabur dari tahanan pada Kamis (8/10/2020) dini hari.
"Saat anggota jaga memeriksa tahanan Kamis tengah malam, Baharuddin masih ada dalam tahanan. Namun pagi hari Baharuddin sudah tidak ada," kata Iptu Hamzah, saat dihubungi Jumat (9/10/2020).
Polisi sudah mencari Baharuddin di rumahnya, Kelurahan Macerawalie, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Baca juga: Akhirnya Sarpan Kembali Ditangkap Setelah 7 Tahun Kabur dari Lapas
Foto tahanan kabur ini juga sudah disebar.
"Kita juga telah meminta bantuan tentang Baharuddin yang kabur dari tahanan ke Polres Sidrap dan Polres Polres lainya di Wilayah Sulawesi Selatan," kata Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.