SELAYAR, KOMPAS.com - Andika (16), warga Kabupaten Bulukumba tewas dianiaya empat temannya ketika sedang pesta miras di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis ( 8/10/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.
Keempat pelaku yakni ZA, SB, RR dan AH.
Baca juga: Gelar Pesta Miras di Kantor, Kepala Desa Diminta Mundur
Kasubag Humas Polres Selayar, Ipda Hasan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mencurigai korban mencuri uang ZA sebanyak Rp 1,4 juta.
"Para pelaku menayakan kepada korban keberadaan uang itu, namun korban menyangkal sehingga dianiaya hingga pingsang," kata Hasan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Melihat kondisi demikian, pelaku membawa korban ke RSUD KH Hayyung.
Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD dan ASN Baubau Diduga Pesta Miras
Namun, belum tiba di rumah sakit, Andika meninggal dunia.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.