Tolak UU Cipta Kerja
Selain itu, secara tegas, Marzuki pun menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya, pada klaster pendidikan ada pasal yang ia soroti, yakni perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PUT).
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara. Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," ujarnya.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Kata Marzuki, saat ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap orang demo ia tidak pernah menolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi.
"Saya selama menjabat sebagai ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," sambungnya.
Baca juga: Lempar Batu ke Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 3 Pelajar SMA Diamankan
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.