Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Tetangganya Lalu Kabur

Kompas.com - 09/10/2020, 18:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara sakit hati saat ditagih utang, seorang pria berinisial M (24) di Kalimantan Selatan tega membunuh tetangganya, F (34), Rabu (7/10/2020).

"Jadi pelaku ini punya utang ke korban. Saat ditagih korban sering berkata kasar. Dari situlah pelaku dendam dan sakit hati," ujar Kapolsek Kintap, Iptu Endris Ary Dinindra saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) sore.

Menurut Endris, usai membunuh korban, pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, langsung kabur.

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus pelaku.

Baca juga: Kesal Sering Ditagih Utang dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Bunuh Tetangganya

Tim Reskrim Polsek Kintap dibantu Satreskrim Polres Tanah Laut dan Jatanras Polda Kalsel menangkap pelaku saat bersembunyi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Jumat (9/10/2020) siang.

"Jadi ini bukan perampokan karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," kata Endris.

Saat rumah korban sepi

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi saat korban berada di rumah sendirian.

Pelaku datang dengan membawa pisau dan langsung menyrang korban hingga meninggal dunia.

Korban alami luka parah di bagian leher. Saat kejadian, suami korban sedang tak berada di rumah.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Warga di Yahukimo

"Apakah pelaku merencanakan membunuh korban atau tidak, itu masih kita dalami. Saat masih penyidikan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP. Ancaman hukumanan minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun.

(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com