Selanjutnya, tujuh anggota DPRD Kabupaten Bogor ini berjanji menandatangani penolakan omnibus law, kemudian akan mengirimkan surat itu kepada DPR RI.
Para buruh ini juga sebelumnya juga sempat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD.
Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020), Agus Salim mengatakan bahwa dalam surat tersebut tentang penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Surat yang ditandatangani tiga rangkap itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Kita sebagai wakil rakyat di daerah ingin menyampaikan ke pusat, ini loh jeritan masyarakat," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.