Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal

Kompas.com - 09/10/2020, 17:06 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap AR (23) karena membuat laporan palsu menjadi korban begal, di Polsek Sukawati, Gianyar, Rabu (7/10/2020) sore.

Kapolsek Sukawati AKP Suryadi mengatakan, awalnya AR diminta bos tempatnya bekerja membeli gas LPG senilai Rp 2,5 juta.

Ia lalu berangkat ke pangkalan gas LPG di Celuk, Sukawati menggunakan mobil pikap.

Sebelum tiba di lokasi, AR kembali ke tempat bosnya di daerah Ubud dan berbohong telah dibegal di kawasan simpang tiga Jagaraga, Sukawati.

Baca juga: Anggota TGPF Ditembak KKB Usai Olah TKP Penembakan Pendeta Yeremias Zanambani

Lalu, AR diantar bosnya menuju ke Polsek Sukawati untuk membuat laporan polisi.

Kepada polisi, AR mengaku dihentikan dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter.

Setelah itu diikat dan uang pembelian gas Rp 2,5 juta serta gajinya Rp 1 juta dibawa kabur.

Dengan adanya laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap, polisi menemukan kejanggalan yakni dengan posisi tangan terikat AR mengaku bisa mengendarai mobil pikap.

Karena kejanggalan tersebut, AR digeledah dan ditemukan uang Rp 3,5 juta yang diikat di celana dalamnya.

Baru kemudian, AR mengakui bahwa uang tersebut adalah uang gaji dan juga uang bosnya yang akan digunakan untuk membeli gas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com