KUPANG, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di depan Kantor DPRD NTT, Jumat (9/10/2020), berlangsung ricuh.
Para mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan itu menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi berlangsung ricuh, karena mereka memaksa masuk ke kantor DPRD setempat dan dihalang ratusan aparat kepolisian.
Pantauan Kompas.com, para mahasiswa yang marah sempat melempar aparat dengan batu.
Baca juga: Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin
Massa juga membakar ban bekas persis di Jalan El Tari Kupang.
Polisi yang ingin memadamkan api diterima dengan lemparan batu dari massa aksi.
Akibat lemparan dari arah belakang barisan aksi massa itu, para demonstran yang berada di bagian depan berlarian menyelamatkan diri.
Kericuhan tidak berlangsung lama, hanya sekira 10 menit.
Massa kemudian mulai menghentikan aksi lempar dan mulai membentuk barisan di depan gerbang gedung DPRD NTT.
Kehadiran Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua Inche DP Sayuna dan Anggota Komisi V DPRD Ina Kolin, ditolak massa aksi.
Baca juga: Mengamuk dan Sebut Kotanya Dihancurkan, Risma Temukan Ada Demonstran dari Lamongan hingga Madiun
Emelia Nomleni sempat berbicara dengan massa aksi namun massa menuntut untuk masuk dan berbicara di dalam gedung dewan.
Akibat kericuhan, pihak kepolisian menutup ruas Jalan El Tari, Kupang.
Hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di depan kantor DPRD NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.