Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aksi Tolak Omnibus Law di 5 Kota Besar dan Sikap Para Kepala Daerahnya

Kompas.com - 09/10/2020, 13:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Dalam penindakan aksi anarkistis di Surabaya, total 505 orang pengunjuk rasa ditangkap dari tiga lokasi demonstrasi.

Pasca-kericuhan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengamuk melihat banyaknya fasilitas umum yang rusak.

Mengenakan masker dan helm, Risma memarahi demonstran yang ditangkap oleh polisi.

Kemarahannya semakin menjadi-jadi lantaran mengetahui ada demonstran yang berasal dari luar Surabaya, seperti Lamongan dan Madiun.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma, Kamis (8/10/2020) malam.

Usai memarahi demonstran, Risma memunguti batu dan sampah di Jalan Gubernur Suryo hingga pertigaan Jalan Tunjungan.

Polisi rupanya menemukan, jika ternyata orang-orang yang tertangkap bukan berasal dari elemen buruh.

"Pemeriksaan awal, mereka yang diamankan justru tidak mengerti esensi aksi demonstrasi yang dilakukan tadi siang. Mereka juga bukan dari elemen buruh yang berkepentingan dengan isu Omnibus Law," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dugaan masuknya kelompok penyusup dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Achmad Fauzi.

"Di lapangan kami temukan kelompok pemuda dan anak-anak berusia belasan tahun. Tujuan mereka tidak jelas, tapi membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain, bahkan ada anggota kami yang menjadi korban anarkisme mereka," ujar dia.

Baca juga: Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui para demonstran yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020).
2. Bandung, Ridwan Kamil temui demonstran dan janji bersurat ke Jokowi, aksi diwarnai kericuhan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan membelah kerumunan massa menemui para demonstran.

Pada ribuan massa aksi di sekitar Gedung Sate Bandung, Gubernur menyetujui untuk berkirim surat ke Jokowi dan DPR.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (8/10/2020).

"Kedua, meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," lanjut Emil.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi buruh yang sebelumnya telah menggelar mediasi bersama gubernur.

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi dan DPR soal Omnibus Law, Apa Isinya?

Emil juga mengimbau supaya unjuk rasa berjalan dengan tertib.

Namun rupanya, beberapa saat kemudian kericuhan tak dapat dihindarkan.

Massa yang tidak jelas afiliasinya melempari petugas dengan batu. Lemparan itu juga diarahkan ke bagian timur Gedung Sate.

Aksi pelemparan terus terjadi hingga polisi menembakkan gas air mata.

Petugas pun sempat meminta massa membubarkan diri melalui pengeras suara.

"Adik-adik waktu unjuk rasa sudah habis, kami imbau untuk membubarkan diri," teriak petugas.

Massa masih kukuh bertahan sampai kendaraan water cannon dan barikade petugas memecah kerumunan.

Massa pun akhirnya berlari ke arah Jalan Trunojoyo dan Jalan Tirtayasa hingga situasi Gedung Sate kembali aman.

Baca juga: Demo di Bandung Kembali Ricuh, Area Gedung Sate Dilempari Batu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com