KOMPAS.com- Sejak DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), gelombang aksi penolakan terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Ribuan massa dari berbagai elemen turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi.
Berikut sederet aksi melawan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di lima kota besar di Indonesia:
Baca juga: Mengamuk dan Sebut Kotanya Dihancurkan, Risma Temukan Ada Demonstran dari Lamongan hingga Madiun
Tak hanya diikuti oleh mahasiswa dan buruh, terlihat sejumlah pelajar ikut terjun dengan mengenakan seragam sekolah.
Hingga pukul 14.00 WIB, massa aksi masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi.
Sementara itu, tepat di jalanan depan gedung, massa aksi membakar ban bekas.
Menjelang sore, massa semakin tak terkendali dengan menjebol pagar sisi selatan dan merusak lampu penerangan jalan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mengambil tindakan membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon dan tembakan gas air mata ke arah demonstran.
Massa membalas dengan melempari berbagai benda seperti botol air mineral, batu hingga besi ke arah polisi dan Gedung Grahadi.
Baca juga: Massa yang Anarkistis Saat Aksi Omnibus Law di Surabaya Bukan Buruh