Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Gelar Demo Lanjutan, Gubernur Kalbar Ikut Turun ke Jalan

Kompas.com - 09/10/2020, 13:39 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat kembali melanjutkan aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (9/10/2020).

Tak seperti sebelumnya, aksi kali ini berlangsung damai di bawah rintik hujan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji pun turun ke jalan menemui massa aksi.

“Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat bersama elemen masyarakat, badan eksekutif mahasiswa serta para organisasi pekerja dengan ini menyatakan menolak untuk diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law,” kata Sutarmidji di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat.

Baca juga: Gubernur Kalbar: Saya Mohon Presiden Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law

Sutarmidji menegaskan, telah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Adek-adek mahasiswa, surat usulah penerbitan Perppu sudah dikirimkan. Saya juga menyampaikan langsung kepada Presiden melalui zoom meeting,” ujar Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta mahasiswa menggelar demonstrasi dengan tertib dan aman serta menjaga kondusifitas daerah.

“Saya paham tentang apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa, dan mari kita berjuang bersama untuk kepentingan kita bersama di Kalbar,” ucap Sutarmidji.

Baca juga: 2 Orang yang Diamankan Saat Demo di DPRD Kalbar Positif Konsumsi Ganja

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyurati Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Ada dua poin yang disampaikan melalui surat bernomor 180/2686/HK-C, tertanggal Jumat (9/10/2020) dan bertanda tangan Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut.

Poin pertama menjelaskan, terjadinya untuk rasa penolakan omnibus law yang dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa dan elemen masyarakat.

Kemudian, poin kedua, menjelaskan kekhawatiran terjadinya pertentangan di antara masyarakat yang dikaitkan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik.

Baca juga: Gubernur Kalbar: Saya Mohon Presiden Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law

"Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memohon untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mencabut omnibus law," tulis Sutarmidji.

Surat itu dibenarkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kalbar, Sefpri Kurniadi.

"Iya. Suratnya dikirim ke Presiden melalui Kantor Perwakilan Kalbar di Jakarta," kata Sefpri kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak omnibus law dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat terjadi kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Kericuhan bermula dari sekolempok massa yang merusak tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung DPRD.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 8 Oktober 2020

Personel polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com