Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikan Polisi di Jalan, Pelajar SMK: Mau Ikut Demo Pak, Diajak Kakak-kakak...

Kompas.com - 09/10/2020, 13:20 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Puluhan pelajar ikut dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020).

Mereka datang saat demonstrasi berlangsung. Puluhan pelajar itu berusaha bergabung dengan ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang.

Namun, upaya puluhan pelajar itu digagalkan petugas.

Pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jombang.

Mereka membentangkan sejumlah poster berisi kritik dan tuntutan menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Satu per satu, mahasiswa bergantian berorasi.

Baca juga: Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Di tengah demonstrasi, terlihat rombongan pelajar yang datang dari arah selatan Gedung DPRD Jombang. Mereka hendak bergabung dengan kerumunan.

Puluhan polisi yang menyadari kedatangan pelajar itu langsung mengambil tindakan. Puluhan pelajar itu berhenti dan bernyanyi menyambut kedatangan petugas.

Tetapi, saat polisi mendekat, puluhan pelajar itu balik kanan. Mereka berlari menghindari kejaran polisi.

Ada dua pelajar yang tertinggal dan ditangkap polisi. Setelah diperiksa, mereka mengaku berasal dari salah satu SMK di Jombang.

"Mau ikut demo pak. Diajak sama kakak-kakak," ujar salah satu pelajar saat diinterogasi polisi di lokasi, Jumat.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020) pagi.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020) pagi.
Pelajar itu mengaku mendapatkan undangan terbuka untuk menghadiri aksi. 

Undangan aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja itu beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan.

"Ini undangannya pak," kata pelajar tersebut sambil menunjukkan sebuah undangan aksi terbuka di ponselnya.

Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, kelompok pelajar itu bukan rombongan demonstran yang menggelar aksi di DPRD Jombang.

Baca juga: Sri Sultan Yakin Demo Berujung Ricuh di Kantor DPRD DIY Telah Direncanakan

"Kami pastikan mereka masih pelajar tingkat SMA atau SMK. Massa liar, bukan bagian dari massa yang menggelar unjuk rasa," kata Basuki.

Pelajar yang diamankan itu digelandang ke Mapolres Jombang.

Puluhan pelajar kembali bergabung

Puluhan pelajar yang sempat kabur saat dikejar polisi kembali mencoba bergabung dengan massa di depan Gedung DPRD Jombang.

Mereka bergerak dari arah barat tepatnya melewati jalan di samping Gedung DPRD Jombang. 

Sejumlah pelajar SMK diamankan petugas dari Kepolisian saat hendak bergabung dengan massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law, Jumat (9/10/2020). Jumat pagi, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sejumlah pelajar SMK diamankan petugas dari Kepolisian saat hendak bergabung dengan massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law, Jumat (9/10/2020). Jumat pagi, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur.
Petugas kembali bergerak menahan mereka. Para pelajar yang sebagian masih mengenakan seragam itu berhenti saat didatangi petugas.

Mereka pun kabur. Saat bubar, mereka melemparkan batu dan pecahan bata merah.

Puluhan petugas menangkap sejumlah pelajar yang tertinggal dari rombongan. Setelah diinterogasi, mereka dibawa ke Mapolres Jombang.

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Jatim Meninggal, Prabowo Sempat Beri Obat Covid-19 dari Jerman

Dari proses pengejaran itu, polisi menangkap 35 pelajar. 

Demonstrasi yang digelar mahasiswa di depan Gedung DPRD itu berakhir saat Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menemui perwakilan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com