Pelajar itu mengaku mendapatkan undangan terbuka untuk menghadiri aksi.
Undangan aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja itu beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan.
"Ini undangannya pak," kata pelajar tersebut sambil menunjukkan sebuah undangan aksi terbuka di ponselnya.
Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, kelompok pelajar itu bukan rombongan demonstran yang menggelar aksi di DPRD Jombang.
Baca juga: Sri Sultan Yakin Demo Berujung Ricuh di Kantor DPRD DIY Telah Direncanakan
"Kami pastikan mereka masih pelajar tingkat SMA atau SMK. Massa liar, bukan bagian dari massa yang menggelar unjuk rasa," kata Basuki.
Pelajar yang diamankan itu digelandang ke Mapolres Jombang.
Puluhan pelajar yang sempat kabur saat dikejar polisi kembali mencoba bergabung dengan massa di depan Gedung DPRD Jombang.
Mereka bergerak dari arah barat tepatnya melewati jalan di samping Gedung DPRD Jombang.