PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, sebanyak 35 orang yang diamankan saat aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (8/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, ada dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.
“Sebanyak dua orang dari 35 orang yang diamankan dalam aksi demonstrasi kemarin positif menggunakan ganja,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 35 Orang Saat Demo di DPRD Kalbar, 5 Reaktif Rapid Test
Donny belum menjelaskan langkah apa yang akan diambil kepolisian dalam menangani 35 orang tersebut.
“Kami tetap imbau mahasiswa dan masyarakat agar tidak terpancing isu-isu provokatif. Kami menyarankan untuk gunakan jalur ke Mahkamah Konstitusi untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja,” ucap Donny.
Sementara itu, dalam pemeriksaan rapid test, dari 35 orang yang diamankan tersebut, lima di antaranya reaktif.
Donny menerangkan, terhadap lima orang yang hasil rapid test reaktif akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab yang akan dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalbar.
“Kepada para pengunjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, karena khawatir akan menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona,” minta Donny.
Baca juga: Desak Terbitkan Perppu Omnibus Law, Gubernur Kalbar Surati Jokowi
Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat terjadi kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang merusak tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung DPRD.
Personel polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata. Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.