Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Rasa Keadilan, Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law

Kompas.com - 09/10/2020, 12:11 WIB
Setyo Puji

Editor

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rela menerobos hujan demi bertemu dengan para demonstran.

Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil akhirnya bersedia menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan kepada Pemerintah dan DPR.

Menurut Emil, UU yang mengatur masalah hajat hidup banyak orang memang tidak bisa dilakukan dengan cara kejar tayang.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Setuju Kirim Surat ke Jokowi

Oleh karena itu, dalam menyikapi adanya sejumlah pasal yang dianggap tidak memberi rasa keadilan kepada para buruh tersebut, ia akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," jelasnya.

"Kedua meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Emil kembali mempersilakan para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, ia meminta agar berlangsung secara tertib dan tidak anarkistis.

Gubernur Sumatera Barat

Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Menyikapi aksi unjuk rasa yang kian masif tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisikan aspirasi dari para buruh menolak omnibus law.

Hal itu dilakukan Irwan karena sejak awal disahkannya regulasi tersebut justru menimbulkan aksi unjuk rasa dari buruh di Sumbar.

"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan selama dua hari berturut-turut di depan Gedung DPRD Sumbar itu berakhir dengan ricuh.

Akibat aksi tersebut, bahkan Ketua DPRD Sumbar nyaris terkena lemparan batu dari para demonstran.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Perdana Putra, Dendi Ramdhani, Hendra Cipta | Editor : Farid Assifa, Khairina, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com