Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

220 Orang Ditangkap Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Makassar

Kompas.com - 09/10/2020, 11:34 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumlah demonstran yang ditangkap di hari ketiga aksi menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Makassar pada Kamis (8/10/2020) kembali bertambah.

Total ratusan orang yang diamankan dan tengah diperiksa di Polrestabes Makassar.

"Dari 220 yang diamankan, 45 orang merupakan warga sipil, 72 pelajar, dan 103 orang dari mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Massa Aksi yang Ditangkap Polisi di Makassar Bertambah, Kini 105 Orang

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar turun ke jalan menolak omnibus law UU Cipta Kerja di beberapa titik di Kota Makassar.

Kericuhan pun terjadi di dua titik seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Kericuhan berawal ketika massa mendatangi kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (8/10/2020).

 

Tak kunjung ditemui satu pun anggota DPRD, massa aksi merangsek masuk dengan merusak pintu gerbang yang telah dijaga ketat pihak kepolisian.

Situasi saling dorong ini bermula sekitar pukul 14.00 Wita.

Petugas kepolisian kemudian memukul mundur peserta aksi dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon.

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Omnibus Law di Makassar, Pancing Kericuhan

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, demonstran yang diamankan tersebut bakal menjalani rapid test terlebih dahulu.

Bila hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan swab test.

Selain rapid test, puluhan orang yang diamankan juga akan dites urine.

"Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinenya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Merdisyam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com