Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ditanggapi, Demo Tolak Omnibus Law di Padang Sidempuan Ricuh, 7 Orang Terluka

Kompas.com - 09/10/2020, 11:22 WIB
Oryza Pasaribu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMASIBA) menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara, yang berlangsung Kamis (8/10/2020) siang hingga petang.

Akibat tuntutan massa tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD, aksi berujung ricuh dan menyebabkan sedikitnya empat personil polisi, dua mahasiswa dan satu petugas Satpol PP mengalami luka.

Pantauan Kompas.com, Kamis (8/10/2020) siang, sekitar seribu massa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Padang Sidempuan.

Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMASIBA), yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Universitas Graha Nusantara (UGN). 

Baca juga: Buntut Demo Ricuh Tolak Omnibus Law di Sukabumi, 23 Orang Diamankan

Juga Universitas Aufa Royhan, IAIN Padang Sidempuan, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) dan kelompok lembaga mahasiswa Cipayung Plus. 

Sekretaris BEM UMTS Roni Yakub Azhari mengatakan, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan di DPR RI.

"Di masa Pandemi (Covid-19) ini, mereka melarang untuk berkumpul dan berkerumun. Namun mereka berkumpul dan mengesahkan Undang-undang yang menciderai hati kita," teriak Roni dan diikuti orasi serupa lainnya.

Baca juga: 7 Anggota Anarko Asal Jakarta Tertangkap Saat Demo Ricuh di Palembang

Aksi Berujung Bentrok

Mulanya, aksi berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan dari ratusan personel aparat kepolisian.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tiba-tiba suasana berubah anarkis. Aksi bentrok saling lempar pun terjadi. Massa mencoba masuk untuk bisa bertemu dan mendapat tanggapan dari pihak DPRD setempat.

"Kami minta hanya perwakilan (beberapa orang) dari adik-adik mahasiswa yang masuk ke dalam (Kantor DPRD) dan kami fasilitasi bertemu dengan anggota DPRD yang ada," ujar Kepala Polisi Resor Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini.

Namun, permintaan Kapolres ditolak massa dan tetap meminta sejumlah massa diizinkan masuk dan bertemu dengan anggota DPRD.

Baca juga: Liput Demo Berujung Ricuh di DIY, 2 Pewarta Foto dan 1 Jurnalis TV Terluka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com