Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bojonegoro Jadi Tersangka KDRT, Awalnya Berebut Mobil dengan Istri

Kompas.com - 09/10/2020, 10:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR (39) dilaporkan oleh istrinya sendiri, AS atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut diterima oleh Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).

17 hari berselang setelah laporan masuk, polisi menetapkan anggota DPRD fraksi PKB yakni MR sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Bojonegoro Sebagai Tersangka KDRT

Berawal berebut mobil

Ilustrasi kunci mobil tertinggal di dalam car from japan Ilustrasi kunci mobil tertinggal di dalam
Mulanya, berdasarkan keterangan saksi, kekerasan terjadi karena suami istri itu berebut memakai mobil.

Istri MR yang merupakan pegawai sebuah rumah sakit awalnya hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-temannya.

Akan tetapi, MR tidak bersedia meminjamkan mobil.

Istri MR kemudian mengambil ponsel suaminya di dalam mobil lantaran kesal tak diizinkan memakai mobil.

Cekcok dan aksi saling rebut pun terjadi.

Istri MR berusaha merebut kunci mobil. Sedangkan MR berupaya mengambil ponselnya yang diambil oleh sang istri.

Usai aksi rebutan tersebut, MR diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya. Akibatnya istri MR mengalami luka di lengan.

Baca juga: Mengamuk dan Sebut Kotanya Dihancurkan, Risma Temukan Ada Demonstran dari Lamongan hingga Madiun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com