MANADO, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat Billy Lombok mengapresiasi mahasiswa dan elemen masyarakat berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Hal ini diatur dan dijamin dalam ketentuan perundang-undangan, hak menyatakan pendapat, hak berbicara, hak berkumpul, dan sudah diterima oleh DPRD Sulut," kata Billy saat diwawancara usai menerima para demonstran, Kamis (8/10/2020).
Dia menegaskan, sikap Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
"Sikap kami jelas menolak Undang-Undang Cipta Kerja, dan disertai permohonan maaf dari ketua umum kami, bahwa kami sudah memperjuangkan, tapi memang kami kekurangan kursi," sebut dia.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Palembang Rusuh, Polisi Tangkap 2 Perusak Mobil
Meski demikian, lanjut Billy, hal ini bukan merupakan bagian akhir dari perjuangan.
"Pesan penting yang disampaikan Partai Demokrat adalah kami bersama-sama dengan kaum buruh, kami bersama-sama dengan masyarakat yang termarjinalkan," ujar dia.
Legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangani demonstrasi dengan baik.
"Memang aksi demo tadi agak ke hangat-hangatan, menuju pada hal-hal di luar ekspektasi. Tapi, pihak kepolisian mampu meredam sehingga terlaksana dengan baik," kata dia.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 73 Orang Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.