Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tega Sekali, Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati, Kenapa Kamu Hancurin"

Kompas.com - 09/10/2020, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak dapat menyembunyikan amarahnya lantaran berbagai fasilitas publik dirusak demonstran yang menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) petang.

Dia memarahi demonstran yang tertangkap atas dugaan melakukan tindakan anarkistis saat demo berlangsung.

"Aku belain wargaku setengah mati, kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati tahu," kata Risma dikutip dari Tribunjatim, Kamis.

Baca juga: Ditanya Risma soal Omnibus Law, Demonstran: Tahu, Undang-undang, tapi Saya Tidak Hafal

Saat marah, suara Risma terdengar parau. Wali Kota dua periode ini berulang kali mengatakan bahwa fasilitas publik itu dia bangun untuk warganya.

"Kenapa kamu hancurin, tega sekali kamu," ujar Risma.

Imbas kericuhan, sejumlah fasilitas publik, terutama di area Jalan Gubernur Suryo rusak.

Mulai dari barrier yang dibakar, hingga Taman Apsari yang beberapa fasilitasnya rusak.

Bukan buruh

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi masih mendalami asal massa yang melakukan aksi anarkistis.

 

Dia menyebut para pengunjuk rasa yang bertindak brutal bukan dari elemen buruh.

 

"Pemeriksaan awal, mereka yang diamankan justru tidak mengerti esensi aksi demonstrasi yang dilakukan tadi siang. Mereka juga bukan dari elemen buruh yang berkepentingan dengan isu Omnibus Law," ujar Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam.

Dalam penindakan di Surabaya, polisi mengamankan 505 pengunjuk rasa dari tiga lokasi, yaitu di depan Gedung Negara Grahadi, kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, dan di depan Gedung DPRD Jatim.

Selain di Surabaya, polisi juga menangkap demonstran yang melakukan tindakan anarkistis di Malang yang berjumlah 129 orang.

Total ada 634 pengunjuk rasa yang ditangkap.

Baca juga: Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Maafkan Saya, Ndan

 

Polisi akan mendalami masing-masing peran pengunjuk rasa dalam aksi tersebut.

Ancamannya yaitu perusakan fasilitas umum pasal 406 KUHP dan pasal 218 jo pasal 212 tentang melawan petugas. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Wali Kota Risma Marahi Pemuda Diduga Provokator Demo Tolak Omnibus Law, Tahan Tangis: Tega Kamu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com