Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Aksi yang Ditangkap Polisi di Makassar Bertambah, Kini 105 Orang

Kompas.com - 08/10/2020, 22:21 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumlah massa aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang ditangkap usai terlibat bentrokan dengan polisi di Makassar, Kamis (8/10/2020) kembali bertambah. 

Dari data yang dikeluarkan Polrestabes Makassar, kini sudah ada 105 orang yang merupakan massa aksi diamankan dan kini berada di Polrestabes. 

Dari pantauan Kompas.com, situasi aksi penolakan Omnibus Law masih memanas di beberapa titik aksi.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, 73 Orang Ditangkap

 

Bentrokan kembali pecah ketika para massa aksi menyerang Polsek Rappocini di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis malam. 

Para massa aksi melempari kantor polisi. Kemarahan para peserta aksi dipicu atas penangkapan yang dilakukan terhadap rekannya sebelumnya. 

Sementara itu di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, para demonstran membakar videotron yang berukuran cukup besar.

Api sempat besar sebelum dipadamkan polisi dengan menggunakan mobil water canon. 

Hingga kini mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo masih bentrok dengan polisi. Polisi yang ingin memukul mundur massa menggunakan tembakan gas air mata dan mobil water canon. 

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Demo Omnibus Law di Makassar, Pancing Kericuhan

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, 73 orang yang diamankan tersebut merupakan massa aksi. 

Mereka diamankan di lokasi berbeda yang menjadi tempat aksi unjuk rasa seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar. 

"Saat ini kita sudah mengamankan kurang lebih 73 massa yang kita amankan waktu pendorongan," kata Merdisyam saat diwawancara wartawan di lokasi aksi, Kamis malam. 

Merdisyam mengatakan, 73 demonstran yang diamankan tersebut bakal di-rapid test terlebih dahulu. Bila hasilnya reaktif maka peserta yang diamankan itu bakal diuji swab

 

Selain rapid test, puluhan orang yang diamankan itu bakal dites urine untuk mengetahui apakah massa tersebut di bawah pengaruh narkoba. 

 

"Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinnya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Merdisyam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com