KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah demonstran yang mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Para demonstran itu merusak fasilitas milik Pemkot Surabaya.
Risma juga menanyakan ke salah satu demonstran tentang Omnibus Law yang menjadi penyebab mereka turun ke jalan.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?" tanya Risma.
Baca juga: Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin
Seorang pemuda asal Lamongan lantas menjawab, "Tahu, Bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Setelah dimarahi Risma, kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law
Risma kemudian kembali bersih-bersih dengan memungut sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan massa penolak Omnibus Law di Surabaya, Kamis sore.
Massa bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa.
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.
Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga belakang Taman Apsari.
Puluhan pengunjuk rasa yang dianggap provokator diamankan ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.