SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.
Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Baca juga: Adik-adik Segera Membubarkan Diri, Waktu Berorasi Habis, Tolong Kembali ke Rumah
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.