Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar: Saya Mohon Presiden Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law

Kompas.com - 08/10/2020, 20:32 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Baca juga: Resto Legian Malioboro Yogya Diduga Dibakar Massa Saat Demo Tolak Omnibus Law

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.

Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Palangkaraya Diwarnai Bentrok, 5 Orang Terluka

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.

Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang melakukan perusakan tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung.

Pasukan polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata. Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com