Di hadapan massa, Ridwan berpidato dan menyampaikan dirinya telah menangkap dan menerima aspirasi para buruh.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, juga berjanji akan mengirimi surat Presiden Jokowi terkait tuntutan para buruh.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law. kedua meminta presiden untuk meminimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," paparnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Setuju Kirim Surat ke Jokowi
Dalam kesempatan itu, Ridwan meminta aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung, tak diwarnai kerusuhan.
Menurutnya, aspirasi bisa disampaikan secara aman dan bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Sebab itu, aksi unjuk rasa juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi ini negara demokrasi, silahkan menyampaikan unjuk rasa sesuai dengan aturan saja," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di Bandung diwarnai kerusuhan.
Hal itu berawal saat massa melakukan protes di depan Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Selasa (6/10/2020).
Lalu, saat hari berangsur malam, suasana justru semakin memanas. Kericuhan mulai terjadi.
(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.