Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19, 42 Orang Jalani Rapid Test Antigen

Kompas.com - 08/10/2020, 17:25 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sejumlah warga berteriak histeris dan menjerit-jerit. Karena terus dilempari oleh warga yang marah, mobil tersebut mundur perlahan dan pergi dari lokasi.

Kejadian itu di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/9/2020).

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan, mobil ambulans itu membawa jenazah M (70) ke rumah duka.

M sebelumnya sakit sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Rizani Kecamatan Paiton, pada Sabtu (3/10/2020).

Saat masuk ke rumah sakit, lanjut Ugas, M menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Baca juga: Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pihak RS lalu melakukan swab, tapi M meninggal sebelum hasil tes keluar.

Ugas menambahkan, tim medis rumah sakit menerapkan pemulasaraan dan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

Keluarga M juga setuju untuk dimakaman sesuai protokol.

Jenazah M lalu diantar ke rumah duka. Ternyata, keluarga dan para warga menolak dimakamkan secara protokol Covid-19.

Warga kemudian merebut peti jenazah dan mengeluarkannya dari peti. Kemudian dishalati dan dimakamkan secara biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com