SUKABUMI, KOMPAS.com - Demo mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Massa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi mulai menggelar aksi sejak pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com sejumlah mahasiswa mengalami cedera hingga ada yang dievakuasi ke RSUD Syamsudin.
Tak hanya mahasiswa, sejumlah polisi juga cidera dalam kericuhan ini.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu, Polisi Dilempari Botol
Selain itu, sejumlah aktivis mahasiswa ditangkap petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota.
Kericuhan terjadi saat massa berusaha merangsek masuk ke dalam halaman Gedung DPRD dengan mendorong pintu pagar besi di sebelah utara.
Terlebih lagi, sejumlah mahasiswa lainnya yang berada di belakang melempar berbagai jenis benda seperti botol air minum ke arah gedung DPRD.
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Kuning Bertambah, Gedung SD Dipenuhi Pasien
Sejumlah polisi yang berada paling depan langsung bergerak keluar dari lokasi.
Sejumlah anggota polisi di balik pintu pagar berusaha mempertahankan pintu besi tersebut.
Kericuhan pun tidak dapat dihindarkan.
Setelah itu, mobil water cannon yang disiagakan di bagian utara Gedung DPRD langsung menyemprotkan air ke arah para demonstran yang berada di sebelah selatan.
Tak lama kemudian disusul puluhan anggota Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Sukabumi Kota diikuti Satuan Brimob Polda Jabar keluar dari Gedung DPRD untuk memukul mundur para demonstran.
Sejumlah demonstran tunggang langgang ke berbagai arah karena dikejar petugas kepolisian.
Beberapa di antaranya ada yang ditangkap polisi dan lainnya mengalami cedera.
Namun sejumlah mahasiswa lainnya tetap bertahan di Jalan Ir H Djuanda di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi sebelah selatan.
Para mahasiswa itu saling berusaha mencari tahu kondisi teman-temannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Sukabumi Kota, juga dari perwakilan mahasiswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.