Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Omnibus Law di Tegal Ricuh, 3 Orang Terluka

Kompas.com - 08/10/2020, 16:54 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Aksi ribuan pelajar dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Dua peserta aksi dan seorang anggota polisi dikabarkan mengalami luka akibat lemparan batu.

Aksi vandalisme dengan mencoret gedung DPRD dilakukan massa sebagai bentuk kekecewaan tidak adanya anggota dewan yang menemui.

Baca juga: Muncul 3 Klaster Baru di Kota Tegal, 35 Orang Positif Covid-19

Pantauan Kompas.com di lokasi, awalnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi baru saja datang di DPRD sekitar 10.00 WIB.

Tak berselang lama, ratusan pelajar SMA/SMK datang menyusul.

Awalnya, aksi yang digelar massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tegal sempat berjalan kondusif dengan menyampaikan orasi dengan pengeras suara secara bergantian.

Situasi memanas dimulai ketika ada pembakaran ban mobil dan water barrier pembatas, hingga aksi coret-coret dinding dan fasilitas gedung DPRD.

Massa yang entah mungkin terprovokasi, melempari petugas kepolisian dengan botol air mineral.

Baca juga: Jadi Klaster Baru, Hotel Berbintang di Tegal Ditutup Sementara, 9 Pegawai Positif Covid-19

Rupanya tak hanya botol plastik, beberapa pecahan batu bata juga tampak berterbangan.

Di sela kericuhan, terdengar bunyi ledakan dari tengah-tengah massa.

Rupanya massa juga menyalakan flare atau suar. Karena dinilai semakin brutal, polisi yang bertugas coba meredam.

Sebuah mobil water cannon bahkan sempat digunakan untuk memukul mundur massa yang sempat berjalan menuju ke salah satu mobil polisi yang dilengkapi pengeras suara.

Kericuhan mulai mereda ketika Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama perwakilan koordinator aksi naik ke atas mobil patroli berusaha menenangkan massa.

"Tolong anak-anakku sekalian, mohon tenang. Kalian calon pemimpin bangsa. Silakan kembali sampaikan aspirasi, kami di sini akan mengamankan," kata Rita.

Baca juga: Demo UU Omnibus Law di DPRD DIY Ricuh, Diduga Ada Penyusup

Tak berselang lama, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar yang datang, bersama Kapolres Tegal juga turut menenangkan massa.

Setelah emosi berhasil diredam, massa kemudian diperbolehkan melanjutkan orasinya.

Sayangnya, orasi mereka tak didengar langsung anggota DPRD setempat. Diketahui seluruh anggota dewan sedang dinas luar kota.

Koordinator aksi, Malaka mengatakan, pihaknya menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pasalnya, UU yang diusulkan Presiden dan disahkan DPR RI itu disebut akan menyengsarakan rakyat.

"UU Cipta Kerja ini tidak ada sisi positifnya. Kami menganggap bahwa produk ini pro terhadap investor, baik di klaster ketenagakerjaan, maupun di klaster minerba dan lainnya," kata dia usai aksi.

Malaka mengatakan, selain mendesak pembatalan UU Cipta Kerja, pihaknya juga mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

"Aksi ini akan terus digelar sampai omnibus law Cipta Kerja dicabut. Termasuk kami menuntut untuk pengesahan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat, dan RUU PPRT yang menjadi desakan rakyat," kata Malaka.

Baca juga: Demo di DPRD DIY Ricuh, PKL Malioboro Pilih Berhenti Jualan

Setelah puas menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar 14.00 WIB.

Beberapa peserta aksi yang sempat diamankan karena dianggap provokator kericuhan juga akhirnya dilepas petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com