PAMEKASAN, KOMPAS.com - Demonstrasi seribu lebih mahasiswa dari Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswanya Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (8/10/2020), disambut puluhan polisi wanita (polwan) yang memegang bunga.
Sambil menggunakan hijab berwarna putih, para Polwan langsung menyambut mahasiswa dengan senyuman dan pemberian bunga.
Usai bunga dibagikan, para polwan kemudian ditarik mundur dari pengamanan paling depan digantikan pasukan Sabhara.
Seribu lebih mahasiswa yang sudah memadati jalan raya di depan Kantor DPRD Pamekasan, langsung berorasi secara bergantian.
Baca juga: Dosen Ini Liburkan Kuliah, Bebaskan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Sekitar sejam berorasi, mahasiswa kemudian berganti bernyanyi. Mereka mengajak seluruh anggota DPRD Pamekasan ikut bernyanyi.
Beberapa anggota dewan mantan aktivis mahasiswa, ikut bernyanyi dan tidak canggung melebur dengan mahasiswa.
Moh Lutfi, Ketua PMII Cabang Pamekasan mengatakan, kedatangan mahasiswa ke Kantor DPRD Pamekasan bukan untuk beradu argumen tentang Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR.
Kedatangan mahasiswa hanya ingin mengatakan bahwa para wakil rakyat di DPR RI sudah kehilangan hati nuraninya dengan menyetujui RUU Omnibus Law.
"Argumentasi dari semua kalangan sudah disampaikan, mulai dari Ormas, akademisi, LSM, dan mahasiswa, aktivis buruh dan aktivis HAM terkait RUU Omnibus Law. Namun, kenyataannya, argumentasi itu tidak didengarkan oleh DPR," ujar Moh Lutfi.
Ketua GMNI Cabang Pamekasan, Baika Barok mengungkapkan, Undang-Undang Omnibus Law lebih banyak berpihak kepada kapitalis.
Rakyat, terutama kaum buruh dan kaum pekerja, akan semakin sengsara jika undang-undang itu tidak ditolak.