Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Ini Liburkan Kuliah, Bebaskan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 16:29 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Jember M Iqbal meliburkan mahasiswanya untuk kuliah pada Kamis (8/10/2020).

Ada empat kelas yang diliburkan dalam kuliah daring.

Dia membebaskan mahasiswa untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Bahkan, Iqbal sendiri ikut dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut.

Dia juga menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Karya di depan mahasiswa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kaca Gedung DPRD Jember Pecah Dilempar Batu

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa,” kata dia, kepada Kompas.com, di lokasi demo.

Menurut dia, sudah seharusnya mahasiswa memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Sebab, lima tahun ke depan, mereka akan memasuki dunia kerja.

“Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka,” ujar dia.

Dia menilai, sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh mereka. Seperti soal pesangon, hak cuti dan lainnya.

“Ini baru sektor ketenagakerjaan, ada sepuluh sektor lainnya dalam undang-undang itu,” terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com