INDRAMAYU, KOMPAS.com - Aksi penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Indramayu, Jawa Barat, diwarnai aksi pelemparan oleh massa.
Aksi tersebut bertempat di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10/2020).
Massa melakukan pelemparan setelah sekitar 2 jam melakukan orasi dan tidak ditemui oleh perwakilan DPRD.
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Kuning Bertambah, Gedung SD Dipenuhi Pasien
Pelemparan benda-benda tersebut mengenai polisi yang sedang mengamankan jalannya aksi.
Polisi yang sedang mengamankan demo dilempari dengan botol minuman.
Adapun demo tersebut dilakukan sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh dan mahasiswa di Indramayu.
"Kita demo di sini terkait penolakan undang-undang omnibus law, karena isinya tidak ada yang berpihak kepada rakyat Indonesia. Tentunya di sini kita buruh dan mahasiswa, serta masyarakat Indramayu menolak adanya undang-undang omnibus law," kata koordinator aksi, Hadi Haris Riyandi, saat dimintai keterangan.
Baca juga: Soal Vonis Bebas Febi, Ini Tanggapan Ibu Kombes
Haris menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yakni Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Bila tidak direalisasikan, kita dan masyarakat Indramayu berbagai elemen akan melakukan aksi susulan, agar Presiden segera mengeluarkan Perppu terkait omnibus law atau UU Cipta Kerja," kata Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menjelaskan bahwa pihaknya mendukung tuntutan gabungan buruh dan mahasiswa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan