BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bersenjata tajam saat berlangsungnya unjuk rasa tolak UU Cipta Karya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Banjarmasin, diamankan polisi
Sambil membawa senjata tajam, laki-laki yang diketahui berinisial AS tersebut bermaksud bergabung bersama kerumunan mahasiswa dan buruh.
Beruntung, aksinya diadang oleh petugas Reserse Kriminal Polda Kalsel yang sejak awal curiga dengan gerak-gerik AS.
Baca juga: Hari Ketiga Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kaltim
Di tangan kanannya, AS memegang senjata tajam jenis Mandau.
"Amankan cepat amankan cepat, bawa sajam dia," terak salah seorang polisi yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).
Laki-laki berbadan tambun tersebut kemudian dikepung oleh polisi berbaju preman dan berhasil merampas senjata yang dibawanya.
Beruntung, AS belum sempat bergabung dengan dengan ribuan mahasiswa dan buruh yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalsel.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Buruh Duduki DPRD Kalsel
Setelah berhasil diamankan, AS mengaku kesal dengan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh yang menutup akses Jalan Lambung Mangkurat.