YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Kompas.com di lokasi, demonstran mulai memadati sekitar DPRD DIY pada pukul 11.00 WIB.
Mereka membawa replika babi hutan atau celeng berwarna merah yang bertuliskan 'dewan pengkhianat rakyat'.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempari
Juru Bicara MPBI Irsad Ade Irawan menilai, UU Cipta Kerja akan menyengsarakan masyarakat karena upah hanya ditentukan oleh satuan waktu.
"Ada 14 poin yang tidak kami setujui dalam UU Omnibuslaw Cipta Kerja," katanya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berlanjut hingga Malam, 1 Motor Polantas Dibakar
Untuk itu, pihaknya melayangkan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR, dan kepada seluruh partai politik.
"Kami menuntut panca azimat rakyat, pertama cabut UU Omnibuslaw, pengaturan ketenagakerjaan kembali kepada UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, penetapan UMP berdasar survey KHL, berikan BLT kepada seluruh pekerja, tunda pilkada 2020," katnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.