Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Anggota Ormas dan Pelajar pada Aksi Mogok Kerja di Karawang

Kompas.com - 08/10/2020, 12:03 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com -Polres Karawang mengamankan sejumlah orang pada hari kedua aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkab Karawang, Rabu (8/10/2020).

Berdasarkan pantauan saat aksi, awalnya beberapa anggota ormas melakukan melempar botol air minum di depan anggota polisi. Saat akan diamankan, mereka melarikan diri.

Namun, polisi kemudian mengamankan sekitar 17 orang anggota ormas yang ikut dalam aksi para buruh. Meski begitu, aksi mogok di depan Kantor Pemkab Karawang berlangsung aman.

Baca juga: Kawal Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan, Apindo Karawang Bentuk Satgas Covid-19

Amankan pelajar

Setelah aksi mogok nasional selesai, sejumlah polisi mensweeping area sekitar Stadion Singaperbangsa.

Kemudian ada pelajar yang langsung melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas hingga belakang stadion. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 10 orang pelajar yang diduga sempat ikut aksi.

Dikonfirmasi mengenai pengamanan sejumlah orang terswbut, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menjawab singkat.

“Nantilah di Mapolres Karawang keterangannya soalnya belum dilakukan pemeriksaan kepada mereka,” kata Arif di Stadion Singaperbangsa, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Hari Kedua Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Karawang Gelar Konvoi

Pejabat Karawang temui pedemo

Pada hari kedua mogok nasional ini, para buruh melakukan konvoi dan berkumpul serta berorasi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Pemkab Karawang.

Tak lama kemudian, tim negosiator buruh berhasil mendatangkan Pjs Bupati Karawang Yerry Yanuar, Sekda Karawang Acep Jamhuri, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan Komisi IV DPRD Karawang untuk hadir.

Ketua DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat, Pendi Anwar menyatakan, sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU ini dapat ditinjau kembali. Begitu pun Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang Dedi Sudrajat.

Sementara itu, dari surat penyataan yang ditandatangani Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung sepenuhnya perjuangan buruh untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan di DPR RI.

"Kami akan terus mengawal perjuangan buruh ini untuk juga kami sampaikan kepada pemerintah pusat," kata Acep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com