Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Pelaku Perobek Al Quran di Sukoharjo Idap Gangguan Jiwa

Kompas.com - 08/10/2020, 11:03 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi memastikan pelaku perobekan Al Quran di Masjid Al Huda, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, ES (49) mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari RSUD Ir Soekarno Sukoharjo dan juga surat riwayat pengobatan tersangka di RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.

"Setelah diamankan dan diperiksa, lalu dibawa ke RSUD Ir Soekarno. Hasil dari pemeriksaan di RSUD Ir Soekarno mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan Armin di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Pelaku Perobek Al Quran di Sukoharjo Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku di RSJD Solo.

Untuk hasilnya masih menunggu selama 14 hari ke depan.

"Kita lakukan pemeriksaan tambahan di RSJD Solo untuk diobservasi (informasi maksimal selama 14 hari ke depan)," terang dia.

Baca juga: Pakai Seragam Lengkap dan Mengaku Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan ES, pelaku perobek Al Quran di Masjid Al Huda, Dukuh Dalangan RT 002/RW 004, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa perobekan Al Quran diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) pukul 21.00 WIB-23.00 WIB.

Robekan Al Quran baru diketahui pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika warga akan melaksanakan shalat Subuh.

"Saksi yang mengetahui ada robekan Al Quran menyampaikan kepada takmir masjid. Shalat Subuh tetap dilaksanakan," kata Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

Setelah selesai melaksanakan shalat Subuh, lanjutnya, saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tawangsari.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 10 orang saksi.

"Hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi menyebut satu nama (tersangka) yaitu ES. ES ini berjenis kelamin perempuan. Tinggalnya di Klaten," ungkap dia.

ES melakukan perobekan Al Quran diduga kejiwaannya kambuh.

"Setelah kita amankan, ES kita bawa ke RSUD Ir Sukarno Sukoharjo untuk dilakukan beberapa pemeriksaan. Dan pada saat ini ES berada di rumah sakit jiwa Solo," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com