Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Akan Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19, Persiapan Sudah 99 Persen

Kompas.com - 07/10/2020, 20:52 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS. com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membuka sekolah di kabupaten atau kota yang menyandang status zona kuning penyebaran Covid-19 pada 12 Oktober 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

"Kita akan mengajukan izin pada gugus tugas Covid-19 provinsi untuk memberikan izin tatap muka secara bertahap dan terbatas, pada sekolah-sekolah yang berada di zona kuning," kata Aidy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).

Seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB sederajat telah menyiapkan diri. Mereka melakukan simulasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.

Dalam simulasi, jumlah siswa yang hadir sebanyak 50 persen dari total kapasitas dalam satu kelas. Satu kelas diisi maksimal 18 orang dengan durasi belajar tatap muka juga dipersingkat.

Baca juga: Zona Oranye, Kota Malang Bersiap Izinkan Sekolah Tatap Muka

Aidy mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka sudah sesuai protokol kesehatan.

Hanya saja, siswa masih sering berkerumun saat pulang sekolah.

"Sehingga dari sisi kesiapan, 99 persen teman-teman sudah siap melakukan tatap muka dengan sistem sif atau terbatas pada zona kuning. Karena evaluasi kita menunjukkan di simulasi saja dia siap. Sehingga tidak terlalu sulit bagi sekolah di zona kuning," terang Aidy.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB, terdapat empat kabupaten yang masuk dalam zona kuning hingga Selasa (6/10/2020).

Di antaranya, Lombok utara, Lombok Tengah, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

"Saat ini sedang diajukan izin dari gugus tugas untuk kita memulai, mungkin minggu depan tanggal 12 (Oktober) kita usahakan mulai membukanya," kata Aidy.

Kegiatan belajar tatap muka akan dievaluasi setiap dua minggu dan disesuaikan dengan zona risiko di setiap kabupaten atau kota.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi mengingatkan penyelenggara sekolah memperhatikan peta yang ada di setiap rilis gugus tugas.

Warna pada peta penyebaran Covid-19 provinsi NTB yang terpampang, menunjukkan risiko di masing-masing daerah.

"Jadi warna ini tidak hanya asal dibuat tetapi dihitung berdasarkan 14 indikator yang ditetapkan oleh gugus tugas nasional," kata dr Eka dalam rilis yang diterima, Senin (5/10/2020).

Anak memiliki komorbid

Eka mengingatkan, aktivitas belajar tatap muka harus tetap memiliki izin orangtua siswa.

Baca juga: Seorang Warga Positif Covid-19, Sejumlah Sekolah di Manggarai Timur Ditutup

"Beberapa orang tua yang anak-anaknya mempunyai penyakit tertentu telah mulai berkonsultasi dengan dokter, menanyakan apakah berisiko atau tidak jika anak-anak mereka melakukan pembelajaran tatap muka saat ini," kata Eka.

Menurutnya, ada beberapa penyakit yang menyebabkan menurunnya imunitas terhadap anak dan menjadikan anak berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Di antaranya, asma, TBC, penyakit ginjal, dan beberapa penyakit bawaan seperti kelainan jantung, serta gizi buruk.

"Karena itu, apabila putri bapak ibu mempunyai penyakit komorbid perlu dipertimbangkan kedatangan putra-putri bapak ibu ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka, walau secara aturan di zona risiko rendah pembelajaran tatap muka dibenarkan. Kita tidak ingin menambah risiko pada putra putri bapak ibu yang memang sudah mempunyai penyakit yang sudah diderita sebelum era pandemi Covid-19 ini," Kata dr Eka.

Eka juga mengingatkan guru dan kepala sekolah untuk mengawasi anak-anak agar tidak bergerombol. Termasuk juga memakai masker dengan benar.

"Biasakan di dalam pembelajaran masker tidak dibuka, baik bila guru menerangkan atau bila murid bertanya. Jadi masker tetap digunakan baik di dalam kelas dan di halaman sekolah saat pembelajaran telah selesai. Semua ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan," terang Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com