Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Akan Buka Sekolah di Zona Kuning Covid-19, Persiapan Sudah 99 Persen

Kompas.com - 07/10/2020, 20:52 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS. com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membuka sekolah di kabupaten atau kota yang menyandang status zona kuning penyebaran Covid-19 pada 12 Oktober 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

"Kita akan mengajukan izin pada gugus tugas Covid-19 provinsi untuk memberikan izin tatap muka secara bertahap dan terbatas, pada sekolah-sekolah yang berada di zona kuning," kata Aidy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).

Seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB sederajat telah menyiapkan diri. Mereka melakukan simulasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.

Dalam simulasi, jumlah siswa yang hadir sebanyak 50 persen dari total kapasitas dalam satu kelas. Satu kelas diisi maksimal 18 orang dengan durasi belajar tatap muka juga dipersingkat.

Baca juga: Zona Oranye, Kota Malang Bersiap Izinkan Sekolah Tatap Muka

Aidy mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka sudah sesuai protokol kesehatan.

Hanya saja, siswa masih sering berkerumun saat pulang sekolah.

"Sehingga dari sisi kesiapan, 99 persen teman-teman sudah siap melakukan tatap muka dengan sistem sif atau terbatas pada zona kuning. Karena evaluasi kita menunjukkan di simulasi saja dia siap. Sehingga tidak terlalu sulit bagi sekolah di zona kuning," terang Aidy.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB, terdapat empat kabupaten yang masuk dalam zona kuning hingga Selasa (6/10/2020).

Di antaranya, Lombok utara, Lombok Tengah, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

"Saat ini sedang diajukan izin dari gugus tugas untuk kita memulai, mungkin minggu depan tanggal 12 (Oktober) kita usahakan mulai membukanya," kata Aidy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com