MAKASSAR, KOMPAS.com - Tawuran antara dua kelompok warga terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu (7/10/2020).
Kasat Shabara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap karena diduga terlibat tawuran tersebut.
"Masih diselidiki dulu karena tadi pada saat diamankan kami langsung bawa ke mako Polrestabes," ujar Wahyu saat diwawancara wartawan, Rabu (7/10/2020) malam.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar, Mahasiswa Kembali Tutup Jalan
Dari sejumlah orang yang ditangkap, polisi menyita beberapa buah anak panah.
Meski tawuran tersebut terjadi di sekitar aksi demo mahasiswa, Wahyu menjelaskan hal itu tidak mengganggu demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.
Aksi yang digelar di Makassar hari ini, masih dalam situasi kondusif meski sempat menimbulkan kemacetan usai demonstran menutup jalan.
Menurut Wahyu, jumlah peserta aksi unjuk rasa juga tidak sebanyak bila dibandingkan jumlah massa dalam Aksi Reformasi Dikorupsi 2019 lalu.
Baca juga: Peneror Panggilan Video Cabul Mahasiswi UIN Makassar Ditangkap Polisi
"Memang masyarakat juga bisa memiliah informasi kebenarannya dan kemudian saat ini (aksi) pada masa pandemi (sehingga) masyarakat ataupun warga masih ketakutan," ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.