Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Serang berakhir ricuh.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.
Baca juga: Sekat Aksi Buruh ke Jakarta, Polisi: Ke Kondangan Saja Kita Bubarkan
Namun, mahasiswa bersikukuh dan enggan membubarkan diri. Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
(Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.