BONDOWOSO, KOMPAS.com - SI (58), warga kecamatan Botolinggo dilaporkan ke Polres Bondowoso karena diduga memperkosa anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih berumur 17 tahun hamil lima bulan.
Dugaan pemerkosaaan itu dilakukan SI pada pada Januari 2020 lalu di Kecamatan Botolinggo.
"Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa hingga saat ini korban hamil 5 bulan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Menangis dan Celana Berlumuran Darah Saat Tiba di Rumah, Bocah SD Ini Mengaku Dicabuli Tetangga
Erick menerangkan, semula keluarga curiga pada bentuk perut korban yang semakin membesar seperti orang hamil.
Lalu sang ibu menanyakan kondisi itu pada korban.
Kecurigaan sang ibu muncul ketika anaknya mandi di sungai.
Perutnya terlihat tak seperti biasanya, yakni bertambah besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.