Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jember Lapor Polisi karena Situs Web Diretas, Berisi Konten Tak Senonoh

Kompas.com - 07/10/2020, 16:43 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember resmi melaporkan kasus peretasan situs web KPU kepada Polres Jember, Rabu (7/10/2020).

KPU meminta agar pelaku peretasan itu bisa dilacak oleh pihak kepolisian.

Anggota Komisioner KPU Jember Andi Wasis menuturkan, pihaknya memilih melaporkan karena konten situs web KPU diganti dengan hal yang tidak senonoh, yakni tulisan tak pantas yang ditujukan kepada DPR.

“Konten kami anggap tidak patut, akhirnya kami laporkan,” kata Andi Wasis kepada Kompas.com via telepon, Rabu.

Baca juga: Diretas 2 Kali, Ada Kalimat Umpatan kepada DPR di Situs KPU Jember

 

Menurut dia, selain meminta pelaku peretasan ditangkap, dia juga meminta agar mengembalikan situs web kembali normal.

Ketua Komisioner KPU Jember M Syai’in menambahkan, pihaknya mendatangi Mapolres Jember pukul 01.00 WIB dini hari.

Tujuannya untuk melaporkan kasus peretasan situs web KPU.

“Kami melaporkan secara tertulis terkait website kami yang diretas,” tambah dia.

Syai’in berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus tersebut.

Sebab, sampai sekarang, situs web KPU Jember masih belum bisa dibuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com