KOMPAS.com - Aksi demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan diduga disusupi sekelompok orang berbaju hitam, Rabu (7/10/2020).
Hal itu dijelaskan aparat kepolisian yang menyebut ada 70 orang yang diduga penyusup telah diamankan.
Dari kelompok itu, polisi amankan senjata tajam dan air keras dari mereka.
"Yang kita amankan itu ada yang membawa sajam dan air keras. Mohon jangan tutup jalan, awasi barisan kalian," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji didepan massa aksi.
Baca juga: Buruh: Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR-RI Diadang?
Anom menjelaskan, sebelum aksi dimulai, polisi telah melakukan penyisiran di sejumlah ruas dan lorong jalan di sekitar lokasi demo.
Polisi lalu menemukan sejumlah orang yang memakai berbaju hitam. Setelah dipantau, sekelompok orang tersebut segera masuk ke rombongan aksi.
Tak ingin kecolongan, polisi segera mengingatkan para mahasiswa yang ikut demo untuk mewaspadai penyusup.
"Adik-adik, teman-teman sekalian mohon dijaga barisannya. Kalau ada orang tak dikenal masuk cepat lapor ke kita, sudah ada 70 orang penyusup kita amankan dari tadi,"kata Anom saat itu.
Baca juga: Memenuhi Kantor DPRD, Buruh di Sumedang Minta Omnibus Law Dibatalkan