MAKASSAR, KOMPAS.com - Brigpol AP (37), polisi yang diduga mengamuk dan todongkan senjata ke Kapolsek di salah satu kafe di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel itu sebelumnya telah diamankan dan ditahan setelah insiden yang menggegerkan pengunjung kafe, Sabtu (4/10/2020) malam.
Namun Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah Brigpol AP dalam keadaan mabuk dan mengamuk di salah satu kafe tersebut.
"Ceritanya tidak seperti pemberitaan. Memang betul ada di cafe, tapi tidak pernah mengamuk dan menodongkan senjata," kata Hery saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Mengamuk dan Todong Kapolsek Saat Mabuk, Seorang Polisi Ditahan Polda Sulsel
Menurut Hery, apa yang dilakukan Brigpol AP dengan masuk ke kafe memang merupakan hal keliru dan tidak dibenarkan di internal mereka.
Namun, dugaan mabuk lalu mengamuk karena enggan membayar minuman terlebih dahulu dibantah Hery.
Begitupun dengan menodongkan senjata kepada Kapolsek Bontobahari.
Untuk itu, kata Hery, pihaknya masih menelusuri insiden yang terjadi di cafe itu.
"Sementara anggota saya turun ke sana memastikan kabar soal mengamuk. Kami mau cari tahu fakta sebenarnya, apakah mengamuk, melempar gelas, menodongkan pistol ke Kapolsek. Tak ada senjata, dia memang ada di situ, tapi sampai mabuk nyiram itu tidak ada," ujar Hery.
Baca juga: Mabuk, Seorang Oknum Polisi di Sulsel Todong Kapolsek dengan Pistol, Begini Kronologinya
Hery mengatakan, Brigpol AP memang bertugas di Kabupaten Bulukumba lantaran di sana ada Pos Polairud Polda Sulsel. Desa tersebut merupakan area lalu lintas transportasi jalur laut.
"Ada pos saya, tugasnya memang di Bulukumba. Sat Polair," ujar Hery.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan seorang polisi yang bertugas di Pos Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Baca juga: Sedang Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diciduk Polisi Sungguhan
Polisi berinisial AP alias Sambo (37) ditahan karena mengamuk saat mabuk dan menodong Kapolsek Bontobahari AKP A Akbar Munir dengan senjata.
Peristiwa itu terjadi di Cafe Planet, Jalan Poros Pantai Bara, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/10/2020) sekitar 22.00 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.