KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Yenarto alias Konarto (43) karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor, Rabu (7/10/2020).
Ia merupakan Kepala Pos diler motor CV Kharisma di Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengatakan, awalnya pada 20 Mei lalu, kepala cabang diler CV Kharisma Motor bernama Kandrali mengaudit utang di bagian administrasi.
Lalu, ditemukan kejanggalan terkait pembayaran penjualan tiga unit motor di Nusa Penida.
Ada 50 persen uang pembayaran yang belum disetorkan.
Setelah ditanyakan, kepala pos Nusa Penida atau pelaku mengakui bahwa uang penjualan tiga motor senilai Rp 60 juta belum disetorkan.
Penggelapan ini lantas dilaporkan ke Polres Klungkung.
Terkait laporan itu, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah meninggalkan Nusa Penida.