Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Penjualan Motor Ditilap, Kepala Cabang Diler Ditangkap

Kompas.com - 07/10/2020, 13:58 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Yenarto alias Konarto (43) karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor, Rabu (7/10/2020).

Ia merupakan Kepala Pos diler motor CV Kharisma di Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengatakan, awalnya pada 20 Mei lalu, kepala cabang diler CV Kharisma Motor bernama Kandrali mengaudit utang di bagian administrasi.

Lalu, ditemukan kejanggalan terkait pembayaran penjualan tiga unit motor di Nusa Penida.

Baca juga: Detik-detik Pengendara Honda Freed Tabrak 2 Gerbang Tol di Jatim, Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Ada 50 persen uang pembayaran yang belum disetorkan.

Setelah ditanyakan, kepala pos Nusa Penida atau pelaku mengakui bahwa uang penjualan tiga motor senilai Rp 60 juta belum disetorkan.

Penggelapan ini lantas dilaporkan ke Polres Klungkung.

Terkait laporan itu, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah meninggalkan Nusa Penida.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com