Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, 9 Orang yang Diamankan Berstatus Mahasiswa

Kompas.com - 07/10/2020, 13:54 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa sejumlah orang yang diamankan dalam kericuhan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu bukan 10 orang melainkan hanya sembilan orang.

Adapun kesembilan orang tersebut berstatus sebagai mahasiswa.

"Ada sembilan totalnya. Ini akumulasi dari tadi malam jadi ada beberapa yang diamankan, itu mahasiswa," kata Erdi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (7/10/2020).

Saat ini kesembilan orang itu masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya dalam kericuhan yang terjadi Selasa (6/10/2020) malam kemarin.

"Masih didalami bagaimana keterlibatannya," ujar Erdi.

Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh

Dikatakan, upaya pembubaran yang dilakukan polisi kemarin malam lantaran pendemo melebihi batas waktu yang telah disepakati bersama, saat melakukan unjuk rasa.

"Kemarin itu adalah ketika jam untuk demo itu sudah berakhir pukul 18.00 WIB, jadi Polrestabes di-backup oleh Polda melakukan pendorongan untuk pembubaran massa, jadi intinya kota Bandung aman," ucap Erdi.

Namun aksi tersebut berujung ricuh, kelompok yang tidak diketahui identitasnya itu melakukan pelemparan ke arah petugas hingga perusakan fasilitas umum.

Baca juga: Demo di Bandung Ricuh dan Mencekam, Mobil Polisi Dirusak

Erdi menyebut berdasarkan data yang didapatkannya ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan yang dirusak.

Seperti diketahui, di media sosial beredar video sekelompok orang melakukan perusakan terhadap satu unit mobil kendaraan aparat kepolisian yang bertuliskan "covid hunter" dengan menginjak-injaknya dan melemparnya dengan batu.

"Untuk sementara hanya fasilitas umum saja ya, seperti pot dan sebagainya kemudian ada kendaraan," ucap Erdi.

Terkait kelompok yang melakukan tindakan anarkis itu, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman. "Ini sedang didalami," ucapnya.

Baca juga: Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

 

Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa yang belum diketahui identitasnya melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas umum dan kendaraan kepolisian saat melakukan demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Selasa (6/10/2020).

Mengingat waktu aksi telah habis, polisi melakukan pembubaran, memukul mundur aksi dengan lontaran gas air mata.

Massa aksi sempat melakukan perlawanan dengan melakukan pelemparan, meski begitu polisi terus menekan hingga akhirnya kelompok tersebut pun berlarian ke berbagai arah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com