Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh

Kompas.com - 07/10/2020, 12:59 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pendemo yang diamankan saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami adanya kelompok-kelompok anarkis yang menyusup saat aksi demo mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) malam.

Namun, melihat dari pakaian yang dikenakan sejumlah pendemo dan aksi-aksinya mengarah kepada kelompok Anarko.

Baca juga: Polisi Selidiki Pernyataan Pria yang Mengaku Sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia

"Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, Namun kearah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompak yang diduga Anarko," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Rabu (7/10/2020).

Fiandar mengatakan, petugas mendapatkan perlawanan saat berusaha membubarkan aksi dengan melempari batu, menerbangkan mercon.

Mereka diduga sudah menyiapkan batu dan mercon sebelumnya.

Baca juga: Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme di Tangerang Berencana Bikin Onar Se-Pulau Jawa

Fiandar mengungkapkan, akibat adanya perlawanan dari para pendemo, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

"Karo ops benjol dahinya, dilempar batu, batunya cukup besar, benjolnya juga setebal tiga empat senti. Kemudian ada juga anggota Bhabikamtibmas Polsek Kasemen terluka, robek keningnya," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pendemo untuk mencari tahu peran-perannya dan adanya kelompok anarko.

"Ini masih pendalaman apa peran-perannya, keterkaitan tindak pidana yang akan kita sangkakan," kata Soni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com