KOMPAS.com- Seorang anak berusia 12 tahun berinisial HR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, Rabu (7/10/2020).
Bocah tersebut tertidur di marka jalan di sekitar lampu Merah Simpang Wariji, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Saat ditemukan, HR dalam kondisi demam, sakit kepala dan batuk-batuk.
Baca juga: Ironis, Ibu Ini Tidur Usai Gali Lubang dan Kubur Bayinya Hidup-hidup
Ayah HR lebih dahulu masuk penjara karena kasus narkoba.
Sedangkan, sang ibu juga harus berurusan dengan polisi.
Usai melahirkan bayi hasil hubungan gelap, ibu HR mengubur bayi tersebut hidup-hidup. Bayi malang itu, akhirnya meninggal dunia.
"Si anak ini mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Arisa.
Baca juga: Ibu Kubur Bayi Hidup-hidup, Ayah Masuk Penjara karena Narkoba, Anak Ini Tidur di Marka Jalan
Lantaran tertidur di jalanan, HR sempat menjadi tontonan warga.
Arisa pun sempat meyaksikan sendiri kondisi HR saat itu.
"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tidur di marka jalan," kata Arisa.
Ia pun segera menghubungi kepala desa untuk memastikan kondisi HR.
Baca juga: Kisah Pilu Jamil, Rumah Terseret Banjir hingga 10 Meter, Hanya Selamatkan 2 Plastik Pakaian
Lantaran ditemukan dalam kondisi demam dan batuk, HR kemudian dibawa ke RSU Fandika.
"Sekarang sudah dirawat dan langsung dilakukan rapid test karena kita khawatir anak ini terpapar," kata Arisa.
Sementara Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak I Asri Kandi mengaku berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah untuk kelanjutan kondisi HR.
"Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor : Farid Assifa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.