Karena korban tak kunjung keluar dari sumur, NP pura-pura bertanya ke anggota keluarga lain dan pura-pura mencari korban.
Baca juga: Jembatan Gantung Penghubung 2 Desa di Kaltim Putus, 50 Warga Tercebur ke Sungai
"Kurang lebih 1 jam tersangka menunggu di dalam kamar mandi. Selama 1 jam itu, korban tidak keluar dari dalam sumur, kemudian tersangka keluar sambil berpura-pura kepada kakaknya, 'Kamu lihat gak perempuan keluar dari dalam kamar mandi'. Kakaknya bilang tidak ada. Kemudian tersangka keluar lagi seolah-olah mencari korban," katanya.
Setelah pura-pura mencari korban, NP kembali ke rumah dan malam hari bekerja di kafe seperti biasa.
Baca juga: Kecelakaan Mobil yang Tercebur ke Kalimalang, Sopir Jadi Tersangka
Pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, adik NP melihat perempuan tanpa identitas itu mengapung di dalam sumur.
Ia pun segera melapor ke polisi.
Setelah mengumpulkan informasi dan alat bukti, NP ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita kenakan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali
Polisi mengatakan pihaknya sempat kesulitan mengungkap jati diri korban karena saat ditemukan sama sekali tidak ada identitas yang melekat.
Berdasakan sidik jari, korban diketahui bersama Rochayani berumur sekitar 43 tahun dengan pekerjaan mengurus rumah tangga.
Dari data yang ada, Rochayani tinggal di Jalan Karang Jawa Nomor 68, Kalimantan Timur.
Kapolres mengatakan dari hasil analisis korban diketahui meninggal dengan paru-paru berisi air. Ada kemungkinan, korban terbentur dan tak sadarkan diri saat di dalam sumur sehingga paru-parunya kemasukan air.
"Kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya. Bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Farid Assifa)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan