LAMPUNG, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa berkonvoi mendatangi gedung DPRD Lampung untuk meminta pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (7/10/2020) pagi, ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus ini berkonvoi hingga sepanjang 2 kilometer.
Panjangnya konvoi membuat Jalan Radin Intan II, mulai dari Masjid At Taqwa hingga Tugu Adipura dipenuhi sepeda motor massa aksi.
Ribuan mahasiswa ini tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil yang terdiri dari BEM Unila, BEM FMIPA Unila, BEM FKIP Unila, BEM FT Unila, DPM Unila, BEM Polinela, BEM FH UBL, KM Itera, BEM Poltekes, LMND-DN, KAMMI, SMI, dan sejumlah elemen mahasiswa lain.
Baca juga: Forum Buruh Lampung: Pemerintah Seharusnya Fokus Atasi Pandemi
Jenderal Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman mengatakan, aksi akbar kali ini adalah untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR RI.
"Kami menuntut agar UU Ciptaker dicabut," kata Irfan, Rabu (7/10/2020).
Irfan menambahkan, pihaknya juga mengecam pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Ciptaker secara diam-diam tanpa memperdulikan suara rakyat.
Sementara itu, aparat kepolisian dan Satpol PP telah berjaga di pintu masuk kompleks gedung DPRD Lampung sejak pagi.
Baca juga: Aliansi Gerak Perempuan Desak DPR Cabut Pengesahan UU Cipta Kerja
Kepolisian juga menyiapkan water cannon untuk mengantisipasi jika terjadi kericuhan dalam aksi massa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.